Pada hari ini Senin, 1 November 2021, telah selesai dilaksanakan Kegiatan Serah Terima Jabatan Kepala Desa dan Jabatan Ketua TP PKK Desa Cikitu dan Desa Girimulya yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pacet.
Kegiatan Serah Terima Jabatan ini dilaksanakan berdasarkan : 1. Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 141.1/Kep.577-DPMD/2021 Tanggal 27 Oktober 2021 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa di Lingkungan Kabupaten Bandung Tahun 2021; 2. Surat Keputusan Bupati Bandung Nomor 141.1/Kep.579-DPMD/2021 Tanggal 27 Oktober 2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak dalam Kondisi Bencana Nonalam Covid-19 Kabupaten Bandung Masa Jabatan Tahun 2021-2027.
Alhamdmulillah kegiatan Serah Terima Jabatan di Aula Kantor Kecamatan Pacet ini berjalan dengan lancar dan kondusif.
Berikut ini adalah Daftar Undangan yang turut diundang :
1. Danramil 2406 Pacet
2. Kapolsek Pacet
3. Ketua TP PKK Kecamatan Pacet
4. Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan
5. Kepala KUA Kecamatan Pacet
6. Kepala Puskesmas Pacet
7. Kepala Puskesmas Panca
8. Kepala UPT P5A Kecamatan Pacet
9. Ketua MUI Kecamatan Pacet
10. Kepala Desa Se-Kecamatan Pacet
11. Ketua TP PKK Desa Se-Kecamatan Pacet
12. Babinsa Desa Cikitu
13. Babinsa Desa Girimulya
14. Bhabinkamtibmas Desa Cikitu
15. Bhabinkamtibmas Desa Girimulya
16. Ketua BPD Desa Cikitu
17. Ketua BPD Desa Girimulya
18. Ketua LPMD Desa Cikitu
19. Ketua LPMD Desa Girimulya
20. Ketua MUI Desa Cikitu
21. Ketua MUI Desa Girimulya
22. Ketua P2KD Desa Cikitu
23. Ketua P2KD Desa Girimulya
24. Panwas Pilkades Desa Cikitu
25. Panwas Pilkades Desa Girimulya
26. Pendamping Desa Kecamatan Pacet