Pengumuman Libur
04 September 2025 |
Administrator
Berdasarkan Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor 800/1392/2460/BKPSRM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Pacet akan meliburkan layanannya dalam rangka memperingati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan edaran tersebut, cuti bersama ditetapkan pada Jumat, 5 September 2025. Oleh karena itu, seluruh aktivitas pelayanan administrasi di Kantor Kecamatan Pacet, seperti pembuatan KTP, KK, surat keterangan, dan layanan lainnya, akan ditutup pada hari Jumat, 5 September 2025.
Pelayanan kepada masyarakat akan dibuka kembali secara normal pada hari Senin, 8 September 2025. Dengan demikian, masa libur pelayanan berlangsung selama tiga hari, mencakup akhir pekan.