Pananaman Pohon Berkayu sebagai bagian dari upaya Konservasi lingkungan Kecamatan Pacet
13 Maret 2025 |
Administrator
Menindak lanjuti Surat Menteri Lingkungan Hidup / Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor S.102/A/F/PKL.2.2/B/02/2025 Perihal Arahan Penggantian Tanaman Sayur dengan Tanaman Keras (Berkayu,Bambu dan/atau Palem) Untuk Pengendalian Erosi Tanah di Area DAS Citarum dan DAS Ciliwung. Di lingkungan Kantor Kecamatan Pacet melakukan Pananaman Pohon Berkayu sebagai bagian dari upaya Konservasi lingkungan untuk menjaga Kualitas air sungai.