kecamatan-pacet-menolak-adanya-pungli-dan-gratifikasi

Kecamatan Pacet Menolak adanya pungli dan Gratifikasi

 28 Juni 2024 |   Administrator

Gratifikasi pada dasarnya adalah “suap yang tertunda” atau sering juga disebut “suap terselubung”. Pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terbiasa menerima gratifikasi terlarang lama kelamaan dapat terjerumus melakukan korupsi bentuk lain, seperti suap, pemerasan dan korupsi lainnya. Sehingga gratifikasi dianggap sebagai akar korupsi. maka dari itu Kecamatan Pacet Menolak adanya suap dan Gratifikasi


    Tidak ada komentar...

Sinergi Program

SIKEMA

Kirim Keluhan

Lacak Keluhan Anda!

KELUHAN TERJAWAB

AGENDA KEGIATAN


  • Event tidak tersedia.

Media Sosial

PENGUNJUNG