Camat Pacet Hadiri Rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bandung Bahas RAPERDA APBD 2026
14 November 2025 |
Administrator
Camat Pacet, Asep Susanto, S.STP., M.M., menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung pada Jumat, 14 November 2025. Rapat ini digelar dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Camat Pacet dalam rapat penting tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas Surat Nomor 903/2660/BKAD tanggal 1 September 2025 perihal Penyampaian Rancangan APBD TA 2026. Selain itu, rapat ini juga dilaksanakan untuk menindaklanjuti Keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung yang telah diselenggarakan sebelumnya pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pembahasan APBD merupakan agenda strategis yang akan menentukan arah kebijakan fiskal dan program pembangunan di Kabupaten Bandung untuk tahun depan. Keikutsertaan perwakilan dari tingkat kecamatan, seperti Camat Pacet, dinilai crucial untuk memastikan bahwa aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat di tingkat bawah dapat terakomodir dalam postur anggaran yang disusun.
“Tentu partisipasi kami dalam rapat ini sangat penting untuk menyampaikan berbagai program prioritas dan kebutuhan pembangunan Kecamatan Pacet yang kami harap dapat masuk dalam pembahasan APBD 2026,” ujar Asep Susanto usai mengikuti rapat.
Dengan adanya sinergi antara eksekutif daerah dan legislatif dalam proses pembahasan APBD ini, diharapkan dapat menghasilkan sebuah peraturan daerah yang komprehensif, tepat sasaran, dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bandung, termasuk Kecamatan Pacet.
Proses pembahasan Raperda APBD 2026 diperkirakan akan berlangsung intensif dalam beberapa minggu ke depan sebelum akhirnya disahkan menjadi Perda.