Camat Pacet Buka Verifikasi Gebyar Isbath Nikah Terpadu 2025, Wujudkan Pelayanan Publik yang Mudah dan Bermakna
07 Oktober 2025 |
Administrator
Guna mempermudah masyarakat dalam urusan administrasi perkawinan dan menjangkau mereka yang belum memiliki bukti nikah sah, Pemerintah Kecamatan Pacet menggelar acara Verifikasi Permohonan Gebyar Isbath Nikah Terpadu Tahun 2025. Acara pembukaan dan verifikasi tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Pacet pada Selasa, 7 Oktober 2025.
Camat Pacet, Asep Susanto, S.STP., M.M., secara resmi membuka acara sekaligus memberikan sambutan di hadapan para peserta. Dalam sambutannya, Asep Susanto menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan bagi setiap keluarga.
“Program Gebyar Isbath Nikah Terpadu ini merupakan komitmen pemerintah untuk hadir langsung di tengah masyarakat. Tujuannya tidak hanya sekadar memenuhi administrasi negara, tetapi yang lebih utama adalah memberikan perlindungan hukum, terutama bagi istri dan anak, serta memperkuat pondasi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujar Camat.
Ia menjelaskan bahwa melalui program ini, masyarakat yang belum mencatatkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama (KUA) dapat mengurusnya secara terpadu dan digratiskan. Proses verifikasi yang dilakukan pada hari ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua dokumen dan persyaratan dari para pemohon sudah lengkap dan valid sebelum diproses lebih lanjut menuju sidang isbat.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi hambatan bagi warga kami untuk memiliki bukti perkawinan yang sah di mata hukum. Dengan demikian, hak-hak mereka, seperti dalam hal waris, perlindungan bagi anak, dan akses terhadap program bantuan pemerintah, dapat terpenuhi,” tambah Asep Susanto.